Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Ika Yuanita merintis PT Kingkaf Makmur Sejahtera untuk mendukung petani kopi. Kini, produknya telah menembus pasar internasional berkat inovasi dan dukungan BRIberita Indonesia