Taipan China sekaligus pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman seumur hidup akibat penyalahgunaan dana dan penipuan.

AS menjatuhkan sanksi kepala Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Hakim Tomoko Akane dan pengacara senior Abdoulaye Seye.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Pameungpeuk- Cikaengan, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.pendidikan Indonesia