Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mencatat jumlah klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp 545 miliar sepanjang Semester I 2026.analisis kebijakan
Nasib Evergrande makin buruk. Pengadilan China menerima perkara likuidasi kebangkrutan anak usahanya, sementara bosnya kini dibui seumur hidup.