Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).teknologi digital

Mahasiswa kedokteran menemukan anomali langka saat membedah jenazah pria 78 tahun: tiga struktur penis.kesehatan mental

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)