Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 kesepakatan pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi.
OJK mencatat pembiayaan fintech lending untuk UMKM tumbuh 23,25% menjadi Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, mendukung akses pendanaan yang lebih luas.