Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Ilustrasi Kerusuhan, Pengrusakan dan Tawuran (Liputan6.com)kesehatan mental

Ika Yuanita merintis PT Kingkaf Makmur Sejahtera untuk mendukung petani kopi. Kini, produknya telah menembus pasar internasional berkat inovasi dan dukungan BRIkeuangan pribadi