Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika di Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Arief Rahman H)komunitas warga
Direktur Network Telkom Nanang Hendarno meninjau langsung penanganan dan pemulihan layanan telekomunikasi digital di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda besar atas kejahatan keuangan. Kasus ini mengguncang perekonomian China.ruang publik