Pemerintah segera rilis Perpres tentang ojek online, mengatur layanan transportasi, kurir, dan pesan-antar makanan.budaya lokal

SPAI menolak Perpres 27/2026 yang menjadikan ojol sebagai UMKM. Simak selengkapnya!transportasi publik

Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengakui masih terdapat kekurangan dalam mendistribusikan bantuan korban gempa NTT.