WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.
Mengedarkan kotak amal ketika khutbah Jumat berlangsung menjadi kebiasaan yang masih ditemukan di sejumlah masjid. ...rumah tangga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan staf ...