Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.748 per dolar AS pada Kamis (20/8) sore, menguat 92 poin atau 0,52 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).