Wapres Gibran meninjau Kampung Waso, NTT, pascagempa.
Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) 2026 masih defisit sebesar US$ 900 juta. Dok BI
Pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Shenzhen