Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

IHSG turun 0,86% pada 19 Agustus 2026, dipicu pelemahan saham BYAN setelah klarifikasi rumor akuisisi. Investor menanti keputusan suku bunga BI.

Garuda Pertiwi melaju ke final Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah mengalahkan Yordania 3-0. Indonesia akan menantang Thailand di partai puncak.