Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.teknologi digital
EA diakuisisi oleh PIF Arab Saudi senilai Rp972 triliun, mengakhiri statusnya sebagai perusahaan publik setelah 36 tahun. Simak!keamanan data
Pemerintah Indonesia resmi memperkuat konektivitas internasional melalui penerbangan perdana maskapai SalamAir dengan rute Muscat-Medan. Pesawat tersebut mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara, pada...