Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.energi terbarukan

Mentan Amran Pastikan Pangan Korban Gempa NTT Amanenergi terbarukan

Gelombang panas ekstrem yang kian sering melanda Jepang memaksa para petani mengubah pola kerja dari siang ke malam.