Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).lingkungan hidup

YouTube mengubah aturan monetisasi dalam YouTube Partner Program (YPP), termasuk syarat baru untuk kreator dan pendapatan dari Shorts.

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Agustus 2026 ...berita Indonesia