Komisi VIII mengecam pemblokiran dana DP haji Indonesia oleh Arab Saudi sebesar Rp66 miliar. DPR mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.
Purbaya Mau Batasi Desil 10 Beli Pertalitependidikan Indonesia