Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pembentukan tim khusus bersama (joint task force) untuk mengawal ...ruang publik

Komisi XII DPR RI mendukung langkah pemerintah merumuskan kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk membeli timah dari masyarakat di Bangka Belitung. Kebijakan tersebut dinilai diperlukan...