Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi.
Penelitian terbaru menunjukkan Bumi mungkin bisa lolos dari nasib buruk saat Matahari menjadi raksasa merah.